Breaking

Friday, July 8, 2022

Polisi Geledah Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Cari Anak Kiai, Korban Ungkap Modus Pencabulan

 

Pihak Kepolisian Kembali Melakukan Upaya Penangkapan Tersangka Pencabulan Bernama Moch Subchi Azal Tsani Dan Mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Sejak Kamis (7/7) Pagi Ini.

NEGARATOTO - Kasus pencabulan yang menjerat anak kiai di Jombang, Jawa Timur, menghebohkan publik. Pasalnya, upaya penangkapan tersangka yang bernama Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi beberapa kali gagal karena adanya upaya penghalangan.

Pihak kepolisian kembali melakukan upaya penangkapan dan mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, sejak Kamis (7/7) pagi ini. Namun hingga kini, tim gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur masih menggeledah dan belum menemukan tersangka.

"Kami masih lakukan penggeledahan di beberapa gedung, kamar-kamar kami periksa semua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami temukan tersangka," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis.

Tersangka diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Upaya penggeledahan pun dilakukan di area ponpes seluas lima hektare tersebut untuk menemukan tersangka.

"Ini langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan. Kami ketahui yang bersangkutan belum tentu salah, belum tentu benar juga. Nanti ditentukan di pengadilan, jadi mohon doanya mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan," paparnya.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah cukup lama menangani kasus dugaan pencabulan tersebut secara humanis. Meski begitu, tersangka tak kunjung mau menyerahkan diri.

"Polda Jatim sudah cukup lama tangani kasus ini secara humanis, kami sudah ingatkan, juga beri masukan ke keluarga, pengacara, namun yang bersangkutan bersikukuh belum mau untuk hadir di polda. Kami terbitkan DPO hari ini upaya paksa ditangkap," jelasnya.

Di sisi lain, korban kasus pencabulan yang merupakan seorang santriwati buka suara atas kasus tersebut. Menurutnya, Bechi menggunakan modus ajaran ilmu metafakta.

"Di kegiatan itu memakai ilmu metafakta mereka mengistilahkannya. Metafakta itu katanya tidak bisa dijelaskan menggunakan akal, jadi saya harus melepas pakaian," papar korban dilansir CNN Indonesia, Kamis (7/7). "Dan melepas pakaian itu kan enggak bisa dilogika, di luar nalar.

Bechi disebut memaksa korban untuk menuruti perintahnya dengan dalih mengajarkan ilmu metafakta. Padahal korban kala itu telah menolak.

"Dia memaksa. Masih menggunakan alasan yang sama. 'Kalau kamu tidak mau berarti kamu masih menggunakan akal, kamu belum menjiwai itu metafakta'," lanjutnya.

Adapun korban mengaku tak paham dengan metafakta yang dimaksud oleh Bechi. Oleh sebab itu, korban memutuskan dian dan menolak perintah Bechi. Sayangnya Bechi terus memaksanya dengan alasan yang sama dan memintanya mengikuti perintah.

"Di situ saya merasa tertekan, saya merasa ngawang. Saya merasa ngawang, hidup enggak hidup, mati enggak mati. Saya bener-bener ngawang," ujarnya.

Korban lantas menyesalkan kejadian tersebut. Pada tahun 2018, korban akhirnya mau menjadi saksi atas laporan yang awalnya dilayangkan oleh korban lain. Meski pemeriksaan telah berjalan, namun prosesnya sempat gagal dan tidak berlanjut.

"Saya tidak putus doa. Kemudian ada yang menguatkan saya kalau ini harus ditindaklanjuti," tuturnya. "Akhirnya saya menguatkan, 'Ya Allah tolong hamba'. Saya memutuskan untuk mengambil jalur hukum. Kalau enggak seperti ini, enggak akan selesai."

No comments:

Post a Comment