Negaratoto - Heboh penemuan satu kontainer berisi senjata di Pelabuhan Peti Kemas Panjang, Bandar Lampung. Setelah dikonfirmasi, ternyata senjata tersebut bukan ilegal, namun hanya ada miskomunikasi.
Disebut, senjata tersebut milik militer Amerika Serikat dan akan digunakan untuk latihan gabungan dengan TNI. Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Panjang, Fran Rahardian, membenarkan soal temuan tersebut dan membantah bahwa senjata itu adalah selundupan.
"Senjata itu benar, tapi senjata itu tidak terdaftar dalam manifes. Bukan selundupan, itu hoaks," kata Fran saat dihubungi detikSumut, Minggu (24/7/2022).
Menurut Fran, senjata itu akan digunakan untuk latihan bersama TNI dengan US Army di Baturaja, Sumatera Selatan.
"Bukan selundupan, tetapi pada saat cek Bea Cukai melihat tidak terdaftar dalam manifest, jadi harus diperiksa kembali, sekarang sedang diurus oleh Korem," kata Fran.
Senjata untuk Latihan Garuda Shield
Korem 043/Garuda Hitam memberikan penjelasan terkait satu kontainer yang berisi senjata disegel oleh Bea Cukai di Pelabuhan Panjang, Lampung. Belakangan terungkap bahwa senjata di dalam kontainer itu sejatinya akan digunakan untuk latihan bersama Garuda Shield.
"Senjata-senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield sehingga dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur," kata Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Cpm Eva Y Kamal seperti dikutip dari Antara News, Minggu (24/7/2022)
Dihubungi secara terpisah, Manajer HSSE Pelindo Regional II Panjang, Adhi Nugroho, mengungkapkan hal serupa. Adi menjelaskan, senjata yang ada di kontainer itu bukan merupakan senjata impor.
"Jadi sebenarnya diklarifikasi, bukanlah senjata impor. Itu adalah alat pendukung latihan bersama TNI AD dan Garuda Shield yang dilakukan setiap tahun secara rutin," ujar Adi saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).
Namun kontainer berisi senjata tersebut disegel lantaran tidak tercantum dalam manifes Bea Cukai. Oleh sebab itu, manifes terhadap kontainer itu nantinya akan diajukan ulang.
"Ya betul. Mungkin dari agen pelayanan dan agen bongkar muatnya dari si US Army," papar Adi.
Panglima Sebut Ada Miskomunikasi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan penjelasan mengenai satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, yang disegel Bea Cukai. Andika mengatakan senjata tersebut bukan barang ilegal.
"Jadi yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss. Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal. Itu yang kita klarifikasi. Karena memang tugas dari perwakilan negara asing militer negara asing yang akan menjelaskan. Kita mengkonfirmasi apakah ini masuk dari perangkat material dari militer. Kalau iya kita buatkan approval-nya," kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Andika menjelaskan, pemberian security clearance selalu dilakukan. Bahkan, kata Andika, mekanisme untuk kedatangan dari luar negeri yang tidak terjadwal juga dilakukan.
"Jadi proses dan mekanisme pemberian security clearance ini sudah selalu kita lakukan bahkan untuk kedatangan yang tidak terjadwal itu ada mekanisme. Nggak ada jadwal, nggak rencana tetap, bisa asal kita juga verify atau kita konfirmasi," ujar Andika.
Dia menyatakan peristiwa yang terjadi di Lampung merupakan kesalahpahaman di lapangan. Namun hal itu sudah diselesaikan dengan mengkonfirmasi langsung ke perwakilan Amerika di Indonesia.
"Jadi proses kemarin itu miss di bawah tapi di pihak mereka, yang sebetulnya tidak ada masalah. Karena segera kita konfirmasi ke perwakilan militer dari Amerika., dalam hal ini di kantor atas pertahanan, khususnya yaitu office of the defence cooperation," ujar Andika.
No comments:
Post a Comment