NEGARATOTO - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Kali ini penerapan PPKM dilakukan selama dua pekan yaitu 5 April - 18 April 2022.
Hal itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur khusus perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali. Dirjen Bina Adwil, Safrizal menjelaskan perpanjangan PPKM kali ini diharapkan menjadi pertanda baik lantaran beberapa daerah sudah berada pada level 1.
"Perpanjangan PPKM di awal Ramadan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, dimana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1," kata Dirjen Bina Adwil, Safrizal dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (4/4).
20 Daerah PPKM Level 1
Dia menjelaskan bahwa jumlah daerah berada di Level 1 mengalami kenaikan sangat signifikan dalam perpanjangan PPKM kali ini. Dari yang sebelumnya hanya 6 daerah menjadi 20 daerah.
"Kenaikan jumlah daerah juga terjadi pada Level 2 yaitu 99 daerah dari yang sebelumnya 83 daerah," beber dia.
Kemudian, kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3. Dia merinci dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah.
"Tidak ada daerah yang berada di Level 4," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment