Breaking

Monday, April 18, 2022

Pemusnahan Petasan Rusak Puluhan Rumah Di Bangkalan, Kapolres Didesak Minta Maaf

 

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Lantas Mendesak Kapolres Bangkalan Untuk Meminta Maaf Dan Memberikan Ganti Rugi. Ia Juga Meminta Ada Evaluasi Internal Terkait Peristiwa Tersebut.

NEGARATOTO  - Polres Bangkalan bersama tim ahli Gegana Polda Jatim melakukan pemusnahan 100 kilogram bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan di lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan, Kampung Bejik, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Sabtu (16/4). Sayangnya, kegiatan tersebut membuat puluhan rumah di Bangkalan mengalami kerusakan.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, lantas mendesak Kapolres Bangkalan untuk meminta maaf dan memberikan ganti rugi. "Kapolres harus segera meminta maaf atas terjadinya peristiwa ini, dan segera mengganti kerugian yang ditimbulkan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," jelas Poengky dilansir detikcom, Minggu (17/4).

Lebih lanjut, Poengky meminta ada evaluasi internal terkait peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan apakah terjadi kesalahan SOP?

"Apakah ada kesalahan SOP? Kerja sama dengan Tim Gegana Brimob dalam pemusnahan tersebut sudah bagus, karena mereka adalah ahlinya. Tetapi jika ada kesalahan dalam penerapannya, maka seluruh proses harus dievaluasi dan diperbaiki," terangnya.

Menurut Poengky, pemusnahan petasan dengan cara diledakkan bukan kali pertama dilakukan polisi. Ia mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu ada peristiwa serupa yang menyebabkan kerusakan pada rumah warga.

"Saya ingat ada kasus serupa di tahun 2017, ketika Polres Kebumen memusnahkan petasan. Pada waktu itu di Kebuman terjadi ledakan dan merusak puluhan rumah warga, dan bahkan ada satu warga terpaksa dibawa ke rumah sakit akibat kaget mendengar bunyi ledakan petasan," paparnya.

Di sisi lain, Kepala Humas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto, mengungkapkan ada sekitar 40 bangunan yang mengalami kerusakan akibat dentuman keras dari pemusnahan bubuk mesiu dan petasan tersebut. Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino disebutnya sudah mendatangi sebagian rumah yang terdampak.

"Kemarin yang terdata ada 30-40 rumah warga, tapi sebagai bentuk tanggung jawab kami. Pak Kapolres langsung mendatangi sebagian rumah untuk mendapatkan ganti rugi," jelasnya dilansi Kompas.com.

Polres Bangkalan disebut siap bertanggungjawab atas insiden tersebut. Sucipto meminta warga yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polres Bangkalan.

"Bisa melapor ke kami, kami akan data kembali, dan kami akan tampung selanjutnya langsung akan kami tangani sebagai bentuk tanggung jawab penuh kami," tukasnya.

No comments:

Post a Comment