Breaking

Saturday, April 9, 2022

Kolonel Priyanto Ngaku Buang Sejoli Korban Tabrakan Ke Sungai Demi Lindungi Anak Buah

 

Kasus Ini Bermula Kala Kolonel Priyanto Dan Dua Anak Buahnya, Yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko Dan Koptu Ahmad Sholeh, Menabrak Handi Dan Salsabila Di Nagreg. Tubuh Kedua Remaja Tersebut Kemudian Dibuang Ke Sungai Serayu.

NEGARATOTO - Kolonel Priyanto yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan sejoli remaja di Nagreg, Jawa Barat, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, pada Kamis (7/4) hari ini. Kolonel Priyanto lantas mengungkapkan alasannya membuang Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu usai menabrak mereka.

Kolonel Priyanto mengaku awalnya hendak membawa korban ke rumah sakit atau puskesmas usai kecelakaan. Pada saat kejadian, mobil dikendarai oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko yang gemetar karena merasa takut usai memikirkan nasib keluarganya jika mereka mendapat masalah akibat kecelakaan itu.

Menurut Kolonel Priyanto, Andreas saat itu sudah tidak fokus. Akhirnya, Kolonel Priyanto dan Andreas bertukar kemudi dan ia kemudian memacu kendaraan.

"Dia gemetar. (Ngomong) 'Izin Bapak, bagaimana anak dan istri saya nasibnya', sambil gemetar nyopir. Kemudian karena gemetar nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," ungkap Kolonel Priyanto.

Lebih lanjut, Kolonel Priyanto mengaku tidak jadi membawa korban ke rumah sakit karena berniat melindungi anak buahnya. Kolonel Priyanto menyatakan dirinya memiliki hubungan emosional dengan Andreas.

"Alasan tidak membawa ke rumah sakit adalah saya punya hubungan emosional dengan sopir, yaitu anak buah saya Kopral Dua Andreas Dwi Atmoko," paparnya. "Dia sudah lama menjaga keluarga saya sehingga berniat menolong dan melindungi dia."

Adapun Kolonel Priyanto mengakui bahwa membuang tubuh kedua korban ke sungai merupakan hal yang salah. Namun ia mengaku ingin melindungi anak buahnya.

"Ada niat untuk menolong dia. Itu pertama, kemudian panik, kemudian Dwi Atmoko juga panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kita hilangkan, kita buang saja. Dari situ mulai tercetus," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula kala Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yakni Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg. Bukannya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, mereka justru membuang tubuh korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Pekan lalu, dr. Zaenuri Syamsu Hidayat selaku saksi ahli menyatakan bahwa Handi dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Kesimpulan ini diambil usai dilakukan proses otopsi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah, pada 13 Desember 2021 lalu.

No comments:

Post a Comment