Breaking

Friday, April 8, 2022

354.740 Pedagang Kaki Lima dan Warung Sudah Dapat Bantuan Tunai

 

NEGARATOTO Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, sebanyak 354.740 penerima telah menerima bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).

"Program BTPKLW yang ada di Polri ini sudah mulai disalurkan Tahun 2022, ini mulai 15 Maret yang lalu. Penyaluran perdananya di Labuan Bajo, dan saat ini yang sudah tersalurkan sebanyak 354.740 (penerima)," kata Susiwijono, dalam konferensi pers BLT Minyak goreng, Kamis (8/4).

Dia menjelaskan, bantuan tunai ini berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). BTPKLW sudah disalurkan pada tahun 2021 yang dilakukan oleh TNI Polri menggunakan sistem aplikasi berupa mobile apps.

Untuk yang TNI adalah sistem aplikasi BTPKLW dari Telkom dan untuk Polri menggunakan untuk menggunakan sistem aplikasi Puskeu presisi.

Sementara, untuk BLT minyak goreng yang masuk di dalam program rumpun BTPKLW, saat ini telah masuk dalam tahap rapat koordinasi teknis untuk menyesuaikan dan melakukan revisi dokumen-dokumen teknis, administrasi, mulai pedoman umum petunjuk teknis, dan juga dokumen dengan pelanggaran.

Setelah dilakukan rapat koordinasi, penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan terlaksana minggu depan. Dia pun berharap program BLT minyak goreng mulai bisa disalurkan oleh TNI dan Polri masing-masing sebanyak 257 kabupaten kota, sehingga totalnya ada 514 kabupaten kota.

"Mudah-mudahan dengan program BLT minyak goreng ini diharapkan akan mampu menjaga daya beli dan mengurangi beban masyarakat, terutama yang terkait dengan kebutuhan pangan sehari-hari khususnya kebutuhan minyak goreng," jelasnya.

Adapun perhitungannya BLT minyak goreng yaitu menggunakan asumsi kebutuhan minyak goreng 0,23 liter per minggu yang diambil dari data BPS, tercatat sebulan ada 1 liter per orang. "Sehingga per 1 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari 4 orang dan besarannya kira-kira sekitar 100.000 x 3 atau Rp 300 ribu per penerima," ujarnya.

No comments:

Post a Comment