Breaking

Wednesday, March 30, 2022

Kasus Kerangkeng Manusia: Polisi Periksa Istri dan Adik Mantan Bupati Langkat

 

NEGARATOTO Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa istri dari mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, yakni Teorita boru Surbakti, terkait kasus kerangkeng manusia. Polisi juga turut memeriksa adik dari Terbit yakni Sribana Perangin-angin. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dua orang itu berstatus sebagai saksi kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit.

"Mereka memenuhi undangan penyidik kapasitasnya sebagai saksi dari kasus kerangkeng yang sudah masuk dalam tahap penyidikan dan telah menetapkan 8 tersangka," kata Hadi, Selasa (29/3).

Menurut Hadi, pihaknya memanggil dua perempuan itu untuk dimintai keterangan terkait penyidikan terhadap delapan tersangka tersebut.

"Dan juga untuk mengetahui terkait dengan keterlibatan langung maupun tidak dalam kasus ini," ucapnya.

Dalam pemeriksaan itu polisi akan melihat sejauh mana keterlibatan dua orang saksi tersebut terkait kasus kerangkeng manusia.

"Makanya dipanggil dan kapasitas beliau sebagai saksi. Apalagi beliau keluarga dari TRP," ungkap Hadi.

Sejauh ini polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus kerangkeng manusia berupa dua unit kendaraan. Salah satu kendaraan itu diketahui untuk membawa korban ke tempat kerangkeng.

"(Korban) dijemput pakai mobil itu," pungkas Hadi.

No comments:

Post a Comment