Breaking

Sunday, March 27, 2022

Dea OnlyFans Trending, Share Video Seks Bisa Kena UU ITE!

Negaratoto - Dea OnlyFans mendadak trending di Twitter. Sayangnya, banyak oknum yang memanfaatkan momen ini untuk menyebar video seks. Padahal asal share video seks bisa bikin kamu kena UU ITE, loh!

Tak sedikit yang menyebarkan video atau screenshot Dea OnlyFans di media sosial, di Twitter misalnya. Ada yang terang-terangan meminta link video mirip Dea OnlyFans.

Sudah sejak lama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat untuk tidak mudah menyebar konten berbau pornografi. Jelas aturannya, ada ancaman sanksi dari Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menanti jika berani melawan aturan ini.


"Penyebaran foto yang bermuatan pornografi dilarang. Hal ini melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan foto-foto yang melanggar aturan dan norma yang kita miliki," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan beberapa waktu lalu.

Mengenai pasal yang dilanggar, adanya kemungkinan terjerat UU ITE pasal 27 ayat 1 dengan hukuman enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Kemudian, UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dengan pidana paling enam bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta.

Dea OnlyFans menduduki puncak trending topic di Twitter dengan lebih dari 10,8 ribu cuitan saat berita ini dituliskan. Cuitan soal Dea OnlyFans pun terus bertambah hingga saat ini.

Ingat , pikir dua kali sebelum menyebarkan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat luas. Jangan ikut-ikutan share video porno ya.

No comments:

Post a Comment