Thursday, March 17, 2022

3 BUMN Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pegawainya?

 

NEGARATOTO Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan isu kepegawaian dari tiga perusahaan negara yang resmi dibubarkan. Yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara.

Erick menyampaikan, untuk persoalan isu kepegawaian di PT Iglas sendiri telah selesai dilakukan pada September 2021 lalu. Adapun jumlah pekerja yang dimaksud ialah 429 orang.

"Alhamdulillah, saya apresiasi kepada Danareksa dan PPA (PT Perusahaan Pengelola Aset) bisa menyelesaikan isu kepegawaian yang jumlahnya 429 untuk di Iglas yang sudah selesai September 2021," ujarnya dalam Konferensi Pers Menteri BUMN tentang Pembubaran BUMN di Jakarta, Kamis (17/3).

Sementara itu, persoalan isu kepegawaian di dua perusahaan BUMN lainnya masih terus dilakukan. Meski begitu, Menteri Erick tidak menyebut batas akhir masa penyelesaiannya.

"Tentu, kita juga pemimpin yang diberi amanah untuk kedua perusahaan lainnya kita akan selesaikan secara baik-baik," bebernya.

Di sisi lain, Menteri Erick menambahkan, Kementerian BUMN terus membuka lowongan kerja untuk mendukung tranformasi bisnis perusahaan pelat merah. Dia mencatat, asa 7.351 pegawai baru BUMN yang telah direkrut.

"Kita sudah merekrut 7.351 di seluruh BUMN, anak-anak muda yang bisa menjadi bagian mentransisikan BUMN ke depan. Penting sekali kita BUMN untuk juga melakukan transisi secara benar dan tepat," tandasnya.

4 BUMN dalam Rencana Pembubaran

Menteri Erick menyebutkan ini bagian dari pembubaran tujuh perusahaan yang direncanakan diambil tindakan. Dengan demikian berarti masih ada empat perusahaan yang belum dilakukan pembubaran.

- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

- PT Kertas Leces (Persero)

- PT Istaka Karya (Persero)

- PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

Menurut data yang dimiliki Liputan6.com, satu perusahaan yang juga direncanakan untuk dibubarkan adalah PT PLN Batu Bara. Yang proses akhirnya masih dalam proses penghitungan aset oleh Kementerian BUMN.

No comments:

Post a Comment