Breaking

Showing posts with label Penjualan. Show all posts
Showing posts with label Penjualan. Show all posts

Thursday, July 21, 2022

Thursday, July 21, 2022

Aksi Bejat Tante Jual Bayi Keponakan Sendiri


Negaratoto - Sungguh bejat ulah seorang tante di Jakarta Utara ini. Dia tega menjual bayi yang merupakan anak dari keponakannya sendiri.

Pelaku, perempuan berinisial A (51), menjual bayi keponakannya itu seharga Rp 30 juta. Akibat ulahnya itu, kini A harus berurusan dengan polisi.

Berawal dari Informasi Masyarakat
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang wanita yang berniat menjual bayi berusia 8 bulan.

"Didapat keterangan dari seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa anak tersebut berumur 8 bulan yang dijual dengan harga senilai Rp 30 juta dengan jenis kelamin perempuan," kata Putu dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Pada 30 Juni 2022, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapat informasi pelaku di sebuah hotel.

Pelaku Jual Bayi Ditangkap di Hotel
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan tim kemudian menuju sebuah hotel di Pademangan, Jakarta Utara. Di sana, pelaku sudah ada pelaku membawa bayi korban yang akan dijualnya.

"Yang bersangkutan Saudari A kemudian kami amankan," katanya.


Polisi kemudian menginterogasi A. Pengakuan A, bayi itu adalah anak keponakannya sendiri.

"Menurut tersangka, anak tersebut adalah anak keponakannya sendiri yang berumur 8 bulan hasil perkawinan Saudara K dengan Saudari S," tutur Wira.

Dalih Jual Bayi untuk Lunasi Utang
Dalam pemeriksaan di kantor polisi, A mengaku menjual bayi keponakannya itu dengan alasan untuk melunasi utang ibu korban. Ibu korban punya utang senilai Rp 11 juta kepada pelaku.

"Saudari A menyuruh dan meminta bayi Saudari S untuk dijual agar dapat melunasi utang yang ditanggung saudari S sebesar Rp 11 juta," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Rabu (20/7).

Bahkan, kata Putu, A mengancam jika utang tersebut tidak dilunasi, S akan diusir dari kontrakan. Tersangka A diketahui merupakan pemilik kontrakan yang ditinggali oleh korban.

"Apabila tidak dilunasi utang tersebut, maka akan diusir dari kontrakan rumah milik tersangka dan mengancam akan melaporkan kepada polisi," ujarnya.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Saat ini A telah ditetapkan sebagai tersangka. A ditahan atas jeratan Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Putu.

Monday, April 11, 2022

Monday, April 11, 2022

Rekor Penjualan Mobil Maret 2022, Hampir 100 Ribu Unit

Negaratoto - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat rekor penjualan mobil pada Maret 2022. Angka penjualan kendaraan bermotor roda empat atau lebih di Indonesia tertinggi dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Pada bulan Maret 2022 lalu angka penjualan wholesale (dari pabrik ke dealer) mencapai angka 98.524 unit, sementara angka penjualan retail sepanjang bulan yang sama juga mencatat angka yang sangat baik, mencapai 89.811 unit. Penjualan mobil yang hampir 100 ribu unit dalam sebulan itu telah mencapai angka penjualan industri otomotif Indonesia pada kondisi normal, sebelum pandemi.

"Hasil penjualan kendaraan pada bulan Maret yang berhasil mencapai lebih dari 98 ribu unit, yang berhasil menyamai angka pencapaian pada kondisi normal, adalah buah dari dukungan dan arahan yang diberikan Pemerintah. Dan khususnya kami menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Perindustrian, atas arahan dan dukungan penuhnya kepada industri otomotif Indonesia lewat kebijakan relaksasi PPnBM DTP (pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah) yang menjadi alasan utama kenaikan angka penjualan luar biasa yang dicatat pada kuartal pertama tahun ini," ujar Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi.


Relaksasi PPnBM DTP dinilai telah berhasil membangun gairah pasar dan mendorong tingginya permintaan. Kebijakan tersebut juga menggerakkan kembali UKM industri pendukung otomotif, sehingga secara keseluruhan kebijakan relaksasi PPnBM DTP telah mampu menggerakkan ekosistem seluruh lini industri otomotif Indonesia, dan membangkitkan kembali industri otomotif yang menjadi salah satu sektor andalan dengan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional.

Tercatat kenaikan signifikan setelah berlakunya kebijakan PPnBM DTP. Pada tahun 2021 kenaikan penjualan domestik sebesar 68%. Dan dengan hasil penjualan pada bulan Maret 2022, penjualan mobil pada kuartal pertama tahun 2022 mencapai 263.810 unit. Ini kembali mencatatkan kenaikan sebesar 41,1% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Pameran otomotif seperti Jakarta Auto Week (JAW) yang berlangsung pada 12-21 Maret 2022 diklaim punya peran mendongkrak penjualan. Menurut Nangoi, penyelenggaraan JAW selama sembilan hari mencatatkan transaksi yang bagus.

"(JAW) berhasil merealisasikan tujuannya untuk dapat berkontribusi kepada pencapaian penjualan industri otomotif, yang pada bulan Maret mencapai hasil yang luar biasa," ungkap Nangoi.

Kementerian Perindustrian RI, memberikan respon yang sangat positif atas hasil pencatatan penjualan kendaraan di bulan Maret 2022. Kementerian Perindustrian berharap agar GAIKINDO dan industri otomotif Indonesia dapat terus menjaga dan mempertahankan pencapaian yang sangat baik tersebut, dengan memberikan dorongan seperti penyelenggaraan pameran JAW.

"Dukungan dan arahan Kementerian Perindustrian agar JAW dapat kembali berkontribusi terhadap pencapaian industri otomotif Indonesia, semakin meningkatkan semangat GAIKINDO untuk menyelenggarakan JAW di tahun-tahun mendatang," tutup Nangoi.