Breaking

Showing posts with label Motor. Show all posts
Showing posts with label Motor. Show all posts

Friday, September 23, 2022

Friday, September 23, 2022

Dua Kali Dipergoki Curi Motor, Maling di Tangerang Diamuk Massa

 



 Negaratoto Satu di antara dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor di kawasan pada penduduk Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dibekuk warga, Kamis (22/9). Dalam aksinya, pelaku sempat berpura-pura sebagai pembeli di toko kelontong saat rekannya mencongkel kunci sepeda motor yang akan dicuri.

Ketua RT01/09 Kelurahan Cipondoh Makmur, Syahbani menerangkan bahwa aksi kedua pelaku itu terungkap setelah pemilik motor menyadari sepeda motornya sedang diakali pelaku.

"Mereka ini pura-pura membeli di warung korban. Untungnya, pemilik warung yang juga pemilik motor sadar, sepeda motornya sedang diakali pelaku," jelas Syahbani.

Menurut Syahbani, aksi kedua pelaku ini terbilang nekat, sebab dilakukan di tengah hari saat masyarakat sekitar banyak beraktivitas di perkampungan itu.

"Yang pura-pura beli langsung kabur dan yang ngotak-ngatik motor juga kabur. Tapi apes korban langsung berteriak dan satu pelaku di antaranya langsung diamankan warga. Tapi yang satu pelaku temannya berhasil kabur," jelas dia.

Aksi Kedua

Dia memaparkan, pelaku yang ditangkap diduga sudah dua beraksi di kampung itu dalam beberapa waktu terakhir. Aksinya yang pertama yang juga diketahui warga. Namun ketika itu dia beralasan sedang memindahkan sepeda motor milik calon korban.

"Nih orang ada yang mengenali setelah ketangkap, dulu dia sempat berpura-pura memijit tapi ketahuan dan berdalih memindahkan motor," katanya.

Dengan tertangkapnya pelaku yang diduga sudah dua kali beraksi di kampung itu, warga melampiaskan kekesalannya. Pria itu dihajar hingga babak belur dan diikat di tiang telepon atau internet.

"Sempat dipukuli dan di ikat di tiang, tetapi petugas saya hubungin dan langsung datang ke TKP untuk membawa pelaku ke Polsek Cipondoh," kata dia.

Saat diamankan warga, pelaku mengaku berasal dari wilayah Sumatera Selatan. Dia mengontrak di wilayah Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang.

Aksi pelaku tertangkap tangan warga Cipondoh itu pun viral di media sosial. Dalam unggahan gambar diakun tersebut, memperlihatkan pelaku terikat di tiang jaringan telepon atau internet dengan wajah penuh memar. 

Thursday, July 21, 2022

Thursday, July 21, 2022

2 Tahun Tak Bayar PKB, Kendaraan Bakal Berstatus Ilegal Karena Data Registrasi-Identifikasi Dihapus

 

Masyarakat Kini Harus Semakin Disiplin Untuk Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pasalnya, Pemerintah Berencana Menghapus Data Registrasi Kendaraan Yang Pajaknya Tak Dibayar Selama 2 Tahun.

NEGARATOTO - Ketepatan membayar pajak masih jadi salah satu masalah tersendiri di Indonesia. Termasuk membayar pajak Kendaraan. Pemerintah pun rutin mengadakan pemutihan pajak kendaraan, salah satunya untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Namun kini pemerintah tampaknya akan mempertegas kebijakan mereka. Kini, kendaraan bermotor yang tidak melakukan kewajibannya membayar pajak selama dua tahun datanya akan dihapus oleh Samsat. Hal itu disampaikan oleh pihak PT Jasa Raharja (Persero). Akibatnya, motor atau mobil yang datanya sudah dihapus bakal jadi kendaraan ilegal dan tak bisa digunakan di jalanan.

"Bisa dibilang demikian (kendaraan akan dianggap bodong jika data dihapus oleh Samsat). Kemungkinan tidak dapat digunakan di jalan lagi," ungkap Direktur Utama Jasa Raharja sekaligus Pembina Samsat Nasional, Rivan A Purwantono. Rabu (20/7), melansir CNNIndonesial.com.

Rivan menjelaskan bahwa kebijakan itu sebenarnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun pihaknya memang belum pernah memberlakukan hal tersebut.

Dimana UU itu menyebut, penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bakal dilakukan jika tak diregistrasi ulang oleh pemiliknya sekurang-kurangnya selama 2 tahun. Selain itu, dalam ayat 3 pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 juga dijelaskan bahwa pemilik kendaraan tak bisa melakukan registrasi ulang ketika datanya sudah dihapus.

"Prinsip sesuai yang diatur pada butir b ayat 2 pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 adalah bagi kendaraan yang tidak diregistrasi ulang oleh pemiliknya sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan dimaksud," terangnya.

Namun, Rivan juga belum bisa memberikan kepastian kapan tepatnya penghapusan data akan dilakukan. Pasalnya saat ini Samsat masih melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan bermotor agar segera membayar pajak. Hal ini agar penerimaan pajak daerah optimal.

"Saat ini sedang diingatkan kembali akan adanya kewajiban masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan registrasi ulang dan membayar pajak," pungkas Rivan.

Wednesday, June 29, 2022

Wednesday, June 29, 2022

Fabio Quartararo Dapat Penalti di MotoGP Inggris 2022, Bos Yamaha Kecewa dengan Sanksi yang Diberikan

Pembalap Monster Energy Yamaha, Fabio Quartararo harus mendapatkan sanksi usai dirinya terlibat senggolan dengan Aleix Espargaro di MotoGP Belanda 2022 silam. Race steward menghukum pembalap berjuluk El Diablo tersebut dengan long lap penalty.

Sanksi ini diberikan race director setelah pembalap dinilai melakukan pelanggaran. Dalam hal ini, Fabio Quartararo disebut terlalu ambisius saat balapan sehingga bisa mengundang bahaya untuk para pembalap lainnya.

Sanksi penalti ini justru membuat bos Yamaha Lin Jarvis merasa kecewa. Bagaimana tidak, Fabio Quartararo dinilai tidak terlalu agresif saat balap di MotoGP Belanda 2022.

"Fabio Quartararo dan Yamaha selalu menanamkan nilai untuk balapan dan berkompetisi dengan adil, tetapi tidak adil atas keputusan race steward," ujar Lin Jarvis dilansir dari GPOne.



"Kami cukup kecewa atas keputusan race steward yang memberikan penalti kepada Fabio Quartararo," tambahnya.

Lin Jarvis menilai Yamaha sedang disudutkan lantaran mereka sedang berada di puncak klasemen sementara. Ia pun berupaya untuk melakukan banding terkait sanksi yang diterima Fabio Quartararo.

"Walaupun sanksi sejenis ini tidak bisa diajukan banding, setidaknya kami ingin memberi tahu kalau steward harus adil dalam memberikan sanksi," kesal Lin Jarvis.

Lin Jarvis kemudian membandingkan insiden Fabio Quartararo dengan yang lainnya. Salah satunya ketika kasus Takaaki Nakagami menabrak Alex Rins dan Francesco Bagnaia. Takaaki Nakagami justru tidak diberi sanksi long lap penalty seperti yang didapat Fabio Quartararo saat ini.

Saturday, June 11, 2022

Saturday, June 11, 2022

Nimbus si Motor Listrik 3 Roda yang Gunakan Setir dan Punya Atap


Negaratoto - Hidup di kota-kota besar mobilitas yang efisien menjadi hal penting, sehingga wajar jika kendaraan listrik kerap dipilih terutama motor listrik. Kali ini pecinta kendaraan ramah lingkungan bakal punya pilihan kendaraan listrik baru yang diklaim bakal asyik dikendarai di kota-kota besar.

Dikutip autoblog, masyarakat kota-kota besar dinilai sudah mulai beralih dan meninggalkan kendaraan konvensional, serta lebih memilih menggunakan kendaraan listrik. Bahkan e-bike dan skuter listrik kerap menjadi pilihan.

Nah kali ini perusahaan startup asal California, Nimbus, memperkenalkan kendaraan listrik baru yang disapa Nimbus One. Dijelaskan Nimbus merupakan kendaraan listrik yang beroperasi layaknya skuter listrik, namun memiliki sistem keamanan terbaik layaknya sebuah mobil.

Jika dilihat dari tampilannya, Nimbus One memiliki tampilan unik dengan memiliki lebar 2,75 kaki dan panjang 7,5 kaki (2 meteran), sehingga dinilai kendaraan ini akan lebih nyaman dikendarai dijalanan sempit. Saat beroperasi Nimbus One bisa miring layaknya sepeda motor atau skuter.


Nimbus mungkin terkesan hanya memiliki satu penumpang, meski demikian Nimbus One memiliki ruang di belakang kursi pengemudi untuk penumpang lain atau penyimpanan untuk barang-barang seperti belanjaan, bahkan bagian belakang tersebut dijelaskan juga bisa dialih fungsikan untuk menyelipkan kursi bayi.

"Skuter itu menyenangkan, tetapi juga berbahaya namun ramping, jadi itu menyenangkan. Kendaraan kami melakukan hal yang sama, tetapi membutuhkan keterampilan darinya," ucap petinggi Nimbus, Nong.

Saat ini Nimbus One masih dalam bentuk prototipe serta dalam pengujian. Namun Nong mengatakan tidak membutuhkan proses yang sulit untuk bisa memuluskan Nimbus untuk dijual ke khalayak umum.

"Kami tidak harus melewati proses yang ketat, tidak mahal dan tidak panjang untuk mendapatkan sertifikasi kendaraan kami. Selanjutnya pengemudi tidak perlu SIM untuk mengemudi, jadi siapa pun yang memiliki SIM bisa menggunakan kendaraan kami, tanpa harus memakai helm," Nong menambahkan.

Dijelaskan Nimbus dibuat untuk mengemudi di kota, bukan di jalan raya, Nimbus memiliki kecepatan tertinggi 50 mil per jam (80 km/jam). Dengan baterai 9 kWh Nimbus one memiliki jangkauan 93 mil (149 km) dan waktu pengisian hanya butuh 1,2 jam pada pengisi daya Level 2 atau selama 5,4 jam saat melakukan pengisian di rumah.

Memang saat ini Nimbus One belum bisa dipastikan kapan akan diperkenalkan dan berapa harga jual yang ditawarkan, meski demikian kendaraan listrik ini diklaim bakal menjadi pilihan yang tepat untuk masyarakat perkotaan.