Negaratoto - Si kembar Rihana-Rihani tengah jadi buruan polisi. Mereka dilaporkan korban penipuan pre-order alias pesan iPhone. Bahkan, disinyalir si kembar ini telah cuan Rp35 miliar dari aksi tipu-tipunya.
Aksi si kembar ini viral di media sosial, usai salah satu korban 'bernyanyi' membongkar sepak terjang keduanya.
Salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
Kabur ke Surabaya
Terduga pelaku penipuan Rihana dan Rihani itu disebutkan bertempat tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan. Namun karena kasus ini mencuat, keduanya kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
"Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby," ucap dia.
Namun dari unggahan lainnya, diduga jika banyak korban yang takut melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab para korban mengaku diancam Rihana dan Rihani akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
Buronan Polisi
Waktu berlanjut. Polisi mengatakan telah menemukan dua unsur pidana dari kasus tersebut.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Dua unsur pidana sudah didapati penyidik. "Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/ 6).
"Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," tuturnya.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan
"Hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/6).
Menurutnya, modus tindakan transaksi tunai yang dilakukan Rihana dan Rihani terindikasi untuk memutus mata rantai transaksi. Demi mempersulit pelacakan dana penipuan atas sistem pre-order Iphone yang dilakukan.
Atas temuan itu, kata Natsir, PPATK telah memerintahkan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI.
No comments:
Post a Comment