Breaking

Monday, May 15, 2023

Hilang Kontak Tiga Bulan, PMI asal Garut di Arab Saudi Diduga Dianiaya Majikan

 


NEGARATOTO - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI), Ela Yuliani (39), asal Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat diduga menjadi korban penganiayaan majikannya di Riyadh, Arab Saudi. Saat berkomunikasi terakhir, wanita itu menangis minta pulang karena tidak tahan.

Anak Ela, Anjani Pebriani (20) mengatakan bahwa ibunya berangkat ke Arab Saudi pada Oktober 2022. Sejak keberangkatan itu, Ela dengan keluarga di Garut sulit berkomunikasi.

"Hanya sesekali menelepon. Sejak tiga bulan terakhir, komunikasi terputus, mamah terakhir menelepon nangis-nangis, ingin pulang katanya sudah tidak kuat. Ada kabar mengalami kekerasan," kata Anjani, Minggu (14/5).

Tidak hanya itu, Anjani juga menyebut bahwa ibunya sejak pergi sebagai pekerja migran tidak pernah mengirimkan uang. Keluarga di Garut sangat mengkhawatirkan kondisinya di Arab Saudi.

Ajani mengaku akan segera melaporkan apa yang terjadi kepada pihak terkait agar kondisi ibunya bisa segera diketahui. Ia berharap ibunya bisa kembali ke Garut dengan selamat.

"Mudah-mudahan baik-baik saja, kami keluarga di Garut sangat khawatir," sebutnya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi mengaku sudah menerima kabar adanya warga Garut di Arab Saudi yang diduga hilang kontak dengan keluarganya. Ia pun sempat melakukan penelusuran setelah menerima informasi tersebut.

“Dari hasil penelusuran Ela diketahui berangkat ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi atau ilegal. Saya sudah koordinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk mengadvokasi agar Ela segera ditemukan dan pulang ke tanah air," ujarnya.

Enjang menjelaskan bahwa Ela diketahui menggunakan visa ziarah, saat berangkat ke Arab Saudi. Namun, masalahnya tetap menjadi perhatian pihaknya dan mengarahkan agar keluarga melapor ke polisi dan diadvokasi BP2MI.

Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga, Ela diduga dalam tekanan majikannya, termasuk mendapatkan penganiayaan dan upah yang tidak dibayarkan. Selain itu juga, diduga ponsel milik Ela disita majikan dan melarangnya pulang.

"Komunikasi terakhir pihak keluarga dengan majikan Ela, diketahui sang majikannya itu meminta uang sebesar Rp80 juta. Permintaan puluhan juta itu diketahui untuk memulangkan Ela ke kampung halamannya, dan pihak keluarga tentunya syok saat dimintai uang tebusan sebesar itu," ungkapnya.

Ia memastikan bahwa kejadian tersebut akan didampingi pihaknya. "BP2MI pun sudah menyatakan kesiapan mengawal kasus ini hingga tuntas," katanya.

No comments:

Post a Comment