NEGARATOTO - Kepolisian Resor Kota Tangerang memeriksa tiga saksi mata insiden kecelakaan maut di Flyover Balararaja, Kabupaten Tangerang, yang menewaskan tiga pesepeda motor dan tiga korban luka-luka lainnya.
Kepala unit penegakan hukum (Gakum) Sat Lantas Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala menegaskan, meski telah memeriksa saksi namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saksi pertama ada kondektur truk, dan dua orang masyarakat yang ada di TKP," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (11/4).
Menurut dia, materi pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut baru dilakukan sebatas interogerasi dan belum masuk berita acara pemeriksaan secara resmi.
"Oleh sebab itu kami belum dapat menetapkan siapa tersangkanya. Namun, sopir truk tangki sudah kami amankan," jelas Sagala.
Dia berharap dapat segera menetapkan proses hukum terhadap kasus tersebut, setelah memperoleh keterangan saksi-saksi, gelar perkara dan proses lanjutnya.
"Mungkin 1-2 hari ke depan baru melakukan gelar perkara menetapkan status dari sopir truk tersebut," ujar dia.
Sagala juga menyatakan, terkait penyebab kecelakaan, polisi bakal melibatkan para ahli yang mempunyai kompetensi terkait hal tersebut.
"Sehingga merekalah nanti yang akan berpendapat sebab pasti dari kecelakaan tersebut, sehingga informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur," ujar dia.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang KM 24, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kecelakaan itu melibatkan truk tangki berisi cairan kimia dan lima sepeda motor yang menyebabkan tiga orang luka-luka dan tiga lainnya meninggal dunia.http://http://
No comments:
Post a Comment