Breaking

Sunday, January 1, 2023

Tiga Personel Polres Metro Bekasi Dipecat karena Kasus Narkoba dan Desersi

 

NegaratotoTiga anggota Polres Metro Bekasi dipecat karena melanggar kode etik kepolisian. Anggota yang diberhentikan tersebut berasal dari Unit Sabhara dan Narkoba.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dari tiga anggota yang diberhentikan itu dua di antaranya karena kasus narkoba. Sedangkan sisanya karena desersi atau meninggalkan tugas dan jabatan

"Dua anggota karena kasus narkoba dan satu anggota lagi karena mangkir," ucap Gidion, Sabtu (31/12).

Upacara pemberhentian tiga anggota Polres Metro Bekasi itu dilakukan pada Jumat (30/12) kemarin di Lapangan Mapolres Metro Bekasi. Tiga polisi tersebut berinisial Briptu JB, Briptu EF dan Brigadir MB.

Gidion mengatakan, selain menjalankan aturan, pemberhentian dengan tidak hormat itu juga dilakukan untuk memberikan motivasi kepada anggota yang lain agar menjalankan tugas pokok Polri dengan baik.

"Jadi tiga personel yang PTDH itu bisa menjadi motivasi bagi yang lain agar menjalankan tugas dengan baik, ini juga membuktikan kalau Polri tidak kebal hukum kalau terlibat narkoba atau kode etik," ungkapnya.

Tiga personel yang dipecat dari kepolisian tersebut masing-masing bertugas di Polsek Muaragembong, Polsek Cabangbungin dan Polres Metro Bekasi.


No comments:

Post a Comment