Monday, January 30, 2023

Modus Pembobolan Rekening Lewat Undangan Pernikahan Palsu, Polisi Minta Korban Lapor

 



Negaratoto Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki kasus dugaan penggelapan dengan modus undangan pernikahan. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerangkan, modus semacam ini berbeda dengan yang pernah diungkap sebelumnya.

"Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank. Sedangkan terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan tim kami masih melakukan penyelidikan," kata Adi Vivid dalam keterangan dikutip, Minggu (29/1).

Adi menerangkan, Bareskrim Polri hingga kini belum menerima laporan dari pihak yang dirugikan. Dia mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban modus tersebut segera membuat laporan polisi.

"Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut. Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat," ujar dia.

Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pembobolan rekening menggunakan modus baru. Warga Kelurahan Naimata, Kelurahan Maulafa, ini kehilangan uang Rp14 juta di rekening tabungan setelah mengklik link atau tautan pada undangan digital pernikahan yang mereka terima.

Berdasarkan informasi dihimpun, korban bernama Derasmus Kenlopo bersama istri. Ironisnya, uang yang dikuras dari rekening mereka baru saja dipinjam dari salah satu bank pelat merah di Kupang. Pasutri itu mengajukan kredit untuk mengembangkan usaha bengkel las yang mereka rintis.

Seluruh uangnya lenyap seketika seusai sang istri membuka sebuah link undangan digital pernikahan. Undangan itu dikirim melalui pesan Whatsapp oleh nomor tidak dikenal.

"Ada nomor baru masuk di handphone yang sementara istri pegang, setelah buka ada pesan dengan link berisi undangan pernikahan. Istri klik link itu untuk lihat foto praweding, dan memastikan siapa yang menikah," jelasnya.


No comments:

Post a Comment