NEGARATOTO - Polisi memastikan kematian tiga orang dalam satu keluarga di Bantargebang, Bekasi merupakan pembunuhan berencana. Polisi menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan tersebut.
"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/1).
Namun Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut, maupun sosok pelaku kejahatan tersebut. Rencananya Polda Metro Jaya akan menjelaskan lebih dalam pada konferensi pers terkait kasus tersebut pada Kamis pukul 16.30 WIB.
Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Sebelumnya satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1). Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23), dan MR (17).
Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.
Polisi kemudian menangkap tiga orang diduga pelaku yang meracuni satu keluarga di kontrakan Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, ditangkap polisi. Namun polisi belum membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku tersebut.
"Pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sama antara Polres Metro Bekasi Kota dengan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (17/1).
No comments:
Post a Comment