Breaking

Sunday, December 18, 2022

Polisi Ciduk Dua Pria di Tempat Gelap, Simpan Permen di Pohon dan Tiang

 

NEGARATOTO Dua pria berinisial K dan N ditangkap karena kedapatan membawa permen berisi sabu di Jalan Tangkuban Perahu Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (18/12) dini hari.

Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Ahmad menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli rutin. Saat melintas di lokasi kejadian, pihaknya melihat dua pria berdiri di tempat yang minim penerangan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebuah foto permen yang ditaruh di sebuah pohon dan tiang. Kedua pelaku kemudian digeledah dan ditemukan 23 bungkus permen di dalam tas.

"Kita lihat handphonenya ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon, kemudian foto di bawah tiang. Sabu semua, nah yang kita dapati itu ada 23 paket saat itu dalam bungkus permen," kata Ahmad.

Polisi kemudian melanjutkan dengan menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, petugas mendapati sabu seberat 16 gram berikut alat hisapnya.

"Kemudian kita ke rumahnya kita dapati lagi di rumahnya satu plastik ada 16,6 gram sabu. Itu belum dibungkus, itu masih gula batu masih belum ditumbuk," ucapnya.

Ahmad mengatakan, pelaku menggunakan tiga merek permen untuk membedakan berat sabu yang sudah terbungkus kemasan permen.

"Sementara sih katanya kurir, katanya juga disuruh orang tapi gak tahu juga kan masih dikembangin," jelas Ahmad.


No comments:

Post a Comment