Negaratoto - Dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Ainur Rofiq (21) dan Abdul Aziz (22) ditangkap setelah beraksi 15 kali dia kawasan Kata Denpasar dan Kabupaten Gianyar. Polisi menembak betis kiri keduanya,
"Kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, Jumat (23/12).
Pelaku tertangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya di Jalan Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (14/12) sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi yang menyelidiki pencurian itu mendapatkan ciri-ciri kedua pelaku. Mereka ditangkap di Jalan Antasura I, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara. "Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan kunci palsu," jelas Made Putra Yudistira.
Barang bukti yang diamankan polisi dari para pelaku yakni tiga unit sepeda motor Yamaha RX King, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, tiga unit sepeda motor Honda scoopy dan satu pisau cutter warna kuning.
Saat dilakukan interograsi, kedua pelaku mengakui 15 kali mencuri di Denpasar dan Gianyar. Sembilan TKP di Denpasar Selatan, tig TKP di Denpasar Timur, dan 3 TKP di Kabupaten Gianyar.
"Modusnya mencuri motor yang tidak terkunci setang dan mendorong kendaraan tersebut. Kemudian setelah jauh, baru dihidupkan dengan memotong kabel kontak dengan pisau cutter dan kemudian menyambungkan kabel kontak. Dari semua TKP ada beberapa sepeda motor sudah terjual online di marketplace," ujarnya.
No comments:
Post a Comment