Breaking

Thursday, November 3, 2022

Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot

 

Negaratoto Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dicopot dari jabatannya usai terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia Bersama dengan Aipda AD, Aiptu J, AKBP D dan Irjen TM ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.

Pecopotan Kompol Kasranto tertuang dalam Surat Telegram Kapolda metro Jaya bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan mutasi tersebut. "Iya benar dimutasi," kata dia kepada wartawan, Kamis (3/11).

Posisinya digantikan Kompol Immanuel Sinaga yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kompol Kasranto dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Irjen Teddy Minahasa disebut merampas barang bukti narkoba jenis sabu saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas.

Barang bukti sabu merupakan pengungkapan kasus Polres Bukittinggi totalnya 41 kilogram. Namun, yang dimusnahkan hanya 35 Kilogram.

Sementara sisanya 5 kilogram diambil oleh Irjen Teddy Minahasa untuk diedarkan. Pengakuan dari salah seorang tersangka, berinisial AKBP D pengambilan barang bukti hasil sitaan atas perintah Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

No comments:

Post a Comment