Breaking

Friday, November 25, 2022

100 Kali Beraksi di Kawasan Tangerang, Tiga Pencuri Motor Ditangkap

 



Negaratoto Polres Metro Tangerang menangkap tiga anggota komplotan pencuri motor. Para pelaku mengaku telah 100 kali beraksi di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang lalu menjual hasil curiannya ke Lampung.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan tiga pelaku yang ditangkap berinisial IB, AN dan RP. Dua tersangka lainnya, A dan AB masih dalam pengejaran.

Para pelaku memiliki peran berbeda dalam kejahatan itu. Ada yang melakukan pencurian sepeda motor, ada pula yang membawa hasil kejahatan itu ke wilayah Lampung.

Berawal dari Tempat Penitipan Motor

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas tentang aktivitas mencurigakan di lokasi penitipan motor di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

"Berdasarkan informasi pada pertengahan November 2022. tim kami mendapat informasi adanya sepeda motor yang dicurigai hasil pencurian di tempat penitipan sepeda motor," terang Zain, Kamis (24/11).

Selanjutnya, atas info itu, polisi melakukan pemeriksaan data kendaraan sana. Ternyata sepeda motor yang ada di tempat itu hasil curian.

"Keterangan dari pemilik motor tersebut, kita yakin sepeda motor itu hasil pencurian dengan pemberatan atau curanmor. Sehingga dari info itu kita pantau terus di lokasi penitipan dan berapa hari kemudian kita tangkap dua pelaku berinisial IB dan AN," terang Zain.

Selanjutnya, kedua pelaku yang diamankan itu bercerita kalau ada dua temannya yang juga dalam komplotan itu. Mereka juga melakukan pencurian sepeda motor warga Tangerang.

"Setelah diamankan keduanya kita mendapat informasi pelaku lain berinisial A dan AB, namun saat dicari keduanya kabur dan saat ini kami tetapkan keduanya sebagai DPO," kata dia.

No comments:

Post a Comment