Breaking

Sunday, July 17, 2022

Alasan Kadiv Prompam Irjen Ferdy Sambo Didesak Dinonaktifkan Pasca Kasus Penembakan Brigadir J

 

Salah Satu Pihak Yang Mendesak Penonaktifan Irjen Ferdy Adalah Indonesia Police Watch (IPW). Ada Tiga Alasan Yang Membuat IPW Meminta Agar Irjen Ferdy Dinonaktifkan.

NEGARATOTO - Insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus ramai diperbincangkan. Belakangan, muncul desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy pasca insiden tersebut.

Salah satu pihak yang mendesak penonaktifan Irjen Ferdy adalah Indonesia Police Watch (IPW). Ada tiga alasan yang membuat IPW meminta agar Irjen Ferdy dinonaktifkan.

Yang pertama adalah terkait konflik kepentingan. Menurut IPW, penonaktifan Irjen Ferdy bisa menghindari konflik kepentingan pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

"Agar tidak terjadi konflik interest dalam penanganan kasus," tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada awak media, Jumat (15/7).

Kemudian yang kedua, supaya tak menjadi beban institusi Polri saat harus memeriksa dan menindak oknum yang diduga melanggar hukum. "Kalau Sambo tidak dinonaktifkan, maka mereka akan minta perlakuan sama," jelasnya.

Sedangkan alasan ketiga, IPW menilai Irjen Ferdy memiliki jabatan sebagai perwira tinggi yang seharusnya menjaga dan mengawasi anak buahnya. Namun rumah dinas Irjen Ferdy justri menjadi lokasi insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E.

"Setidaknya ada aturan disiplin Polri yang berpotensi dilanggar Sambo yaitu sebagai pimpinan bahkan PJU Polri, Sambo pada kasus ini menunjukkan tidak mampu membina dan mengawasi bawahannya sehingga timbul kasus yang menggemparkan ini," jelasnya.

Selain IPW, desakan penonaktifan Irjen Ferdy juga disampaikan oleh peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Menurutnya, asumsi negatif berpotensi muncul apabila Irjen Ferdy tak segera dinonaktifkan.

"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, karena akan diragukan objektivitasnya," papar Bambang dalam rilisnya. "Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam."

Adapun Bambang juga meminta agar kasus baku tembak yang menewaskan Brigadi J diusut tuntas. "Terkait dengan TKP yang berada di kediaman Kadiv Propam dan korban sebagai ajudan Kadiv Propam ini juga harus dibeberkan," tukasnya.

No comments:

Post a Comment