Negaratoto - Polsek Bojongsari, Depok, menerima laporan warga terkait adanya oknum ormas yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke warga. Hal ini diketahui saat polisi melakukan patroli di Sawangan.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Syahroni, mengatakan pihaknya menemukan amplop di salah satu pedagang. Bahkan, warga di Jalan Abdul Wahab, Sawangan, menyebut ada 5 amplop yang disebar per harinya.
"Salah satu warga yang berprofesi sebagai pedagang martabak, kata dia, itu edaran untuk THR. Dan di Telaga Golf Sawangan, di gerai kita ada dua orang ibu-ibu yang membuka kios baju di Jalan Abdul Wahab mengaku ada ormas yang menyebar amplop THR sehari bisa 5 amplop," kata Syahroni saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022).
Berdasarkan laporan awal dari warga, oknum ormas tersebut meminta uang THR sejumlah Rp 100 ribu. Namun, saat polisi ke lokasi belum ada amplop yang diisi warga.
"Belum (warga isi amplopnya). Menurut warga iya (diminta Rp 100 ribu)," ujar Syahroni.
Meski belum ada laporan resmi ke Polsek, Syahroni menegaskan akan mencari pelaku. Tim Intel dan Reskrim tengah dikerahkan untuk mengetahui keterangan tahap awal.
"Sifatnya masih informasi saja. Tapi apapun bentuknya kita turunkan tim intel dan reskrim kita untuk kroscek di lapangan," sebutnya.
Polisi juga akan menindak tegas oknum terkait apabila informasi yang didapat dari warga benar adanya.
"Kita pasti akan tindak tegas apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan. Janganlah situasi lagi seperti ini ada oknum ormas yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok," tuturnya.
No comments:
Post a Comment