Breaking

Friday, April 22, 2022

Jual iPhone Tanpa Charger, Apple Disuruh Ganti Rugi Rp 15,5 Juta

Negaratoto - Apple harus bayar ganti rugi ke seorang konsumen di Brasil karena menjual iPhone tanpa charger. Hakim memutuskan bahwa praktek tersebut melanggar hukum perlindungan konsumen.

Keputusan Apple untuk berhenti menyertakan charger di kotak kemasan iPhone sejak tahun 2020 memang sesuatu yang kontroversial. Apple beralasan kebijakan tersebut dilakukan untuk membuat iPhone jadi ramah lingkungan, dan mengklaim kebijakan itu setara dengan menghilangkan 450.000 mobil dari jalanan setiap tahun.

Konsumen Apple pun masih belum bisa menerima keputusan ini. Dalam perkembangan terbaru, seorang hakim di Brasil menuntut Apple untuk membayar ganti rugi sebesar 5.000 real Brasil atau sekitar Rp 15,5 juta kepada seorang pelanggan karena menjual iPhone tanpa charger.

"Menurut pasal 39 Kode Konsumen (CDC), 'tie sale' merupakan praktek yang kejam dan dilarang di Brasil, sehingga tidak diperbolehkan menjual ponsel dan charger secara terpisah," kata hakim tersebut, seperti dikutip dari MacRumors, Kamis (21/4/2022).


"Karena itu, Apple dihukum setelah menjual model iPhone dan charger secara terpisah kepada konsumen di kota Goiânia. Berdasarkan hasil yang dikeluarkan oleh Hakim Vanderlei Caires Pinheiro, dari Pengadilan Sipil ke-6 Goiânia, Apple harus memberikan kompensasi kepada konsumen R$ 5 ribu karena melakukan 'tie sale' pada perangkat mereka," sambungnya.

'Tie sale' merujuk pada praktek penjualan yang memaksa pengguna untuk membeli dua produk agar salah satu produk bisa berfungsi. Dalam kasus ini, hakim menilai konsumen yang harus membeli charger setelah membeli iPhone baru merupakan praktek tie sale.

Karena tidak menyediakan charger dalam penjualan iPhone, Apple dianggap melanggar hukum perlindungan konsumen di Brasil. Apple tentu saja berargumen bahwa pengguna saat ini sudah memiliki banyak charger di rumahnya sehingga tidak memerlukan charger baru setiap membeli ponsel.

Ini bukan pertama kalinya Apple tersandung masalah di Brasil gegara charger iPhone. Tahun lalu Apple harus membayar denda USD 2 juta karena melanggar hukum perlindungan konsumen dan tidak menghargai konsumen Brasil.

Tidak diketahui apakah denda dan gugatan ini akan membuat Apple berubah pikiran dan kembali menyertakan charger dalam penjualan iPhone. Apple juga telah membuat pengecualian ini di Prancis, karena ada hukum yang mengharuskan vendor ponsel untuk menyertakan charger dan earbuds di kotak kemasan ponsel.

No comments:

Post a Comment