NEGARATOTO - Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya mendapatkan sebuah tempat hiburan malam yang diduga melanggar jam operasional selama PPKM level 3, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tempat hiburan itu sempat mengelabui petugas.
"Kami dari tim Presisi Polda Metro Jaya mendapat laporan dari Polsek Kramat Jati bahwa terdapat masih buka melebihi pukul 12 malam di mana seharusnya itu sudah melanggar ketentuan PPKM level 3," kata Dantim II Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Bimo Satrio, Minggu (6/3).
"Awalnya sempat ditutup, digembok, namun setelah kami melakukan pengintipan ya, lihat dari luar, ternyata masih terdengar bunyi musik yang keras lalu saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata di dalam juga banyak kendaraan mobil maupun motor," sambungnya.
"Saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya maupun narkoba ataupun semacamnya," katanya.
Untuk saat ini, katanya, petugas menutup lokasi tersebut. "Untuk malam ini sudah ditutup dari Polsek Kramat Jati lalu kami menyerahkan untuk tindak lanjutnya akan diurus Polsek Kramat Jati," pungkasnya.
Setelah dibuka oleh petugas, tim mengerahkan anjing K9 untuk mencari barang bukti yang mencurigakan.
No comments:
Post a Comment