Sebelumnya, Indra Kenz Telah Meminta Maaf Atas Pernyataan Yang Sempat Menyebut Binomo Sebagai Aplikasi Trading Yang Legal Di Indonesia. Pada Kamis (24/2), Ia Pun Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri.
NEGARATOTO - Nama Crazy Rich asal Kota Medan Indra Kenz yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik lantaran diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo. Setelah sempat mangkir, pada Kamis (24/2) hari ini, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pengacaranya sebelumnya, Indra hadir memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pun menetapkan Indra sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Penetapan ini didasarkan pada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.
"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," tutur Eben kepada wartawan, Kamis (24/2).
Seperti yang diketahui, sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra pada Kamis (24/2) hari ini. Adapun Indra menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB tadi. Hal ini disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari lalu. Kemudian, laporan tersebut ditingkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pada kala itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa status perkara Indra ditingkatkan usai penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut. Pada pemeriksaan sebelumnya, Indra sempat mangkir dan berdalih berobat ke Turki.
Selain itu, Indra sebelumnya juga telah memint maaf sempat menyebut Binomo legal di Indonesia. Padahal, Binomo termasuk ke dalam daftar aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) lantaran tak memiliki izin.
No comments:
Post a Comment