Polres Bogor menangkap 15 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam saat menggeledah markasnya dan melakukan razia di beberapa ruas jalanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bermula dari razia di 34 titik perbatasan wilayah hukum Polres Bogor. Di antaranya Pos Sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Sekat Gadog, sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan sekat perbatasan Depok-Gunung Putri.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, razia ini bagian dari penertiban untuk mengantisipasi agar anggota GMBI di wilayah Kabupaten Bogor tidak terprovokasi atas demo ricuh di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2022.
"Memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan anggota GMBI yang ada di Kabupaten Bogor untuk menahan diri, tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar," terangnya di Bogor, Minggu (30/1). Dilansir Antara.
Parang, Golok dan Samurai
Iman menyebutkan, selain mengamankan 15 anggota GMBI, anggota kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam.
"Beberapa senjata tajam berupa samurai, parang, golok yang ditemukan di beberapa markas komando GMBI di wilayah hukum Polres Bogor," papar Iman.
Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang hendak digunakan anggota GMBI menuju wilayah Kota Bandung.
No comments:
Post a Comment